MAKALAH
MANAJEMEN KEUANGAN
(KEPUTUSAN INVESTASI)
Dosen
Pengampu: Marwan, Mpd
OLEH
KELOMPOK VI:
Deri
Sugiana Basri
Hairul
Insani
Hidayatul
Husna
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN EKONOMI
SEKOLAH TINGGI
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
( STKIP )
HAMZANWADI SELONG
(2014-2015)
KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada
Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami
dapat menyelesaikan makalah mata kuliah Manajemen Keuangan. Dan tak lupa
sholawat serta salam tetap tecurah kepada Nabi besar Muhammad SAW yang telah
menuntun kita dari jalan yang gelap gulita menuju jalan yang terang dengan
membawa agama yang sempurna addinul islam.
Makalah yang kami susun
ini telah berhasil menguraikan tentang Keputusan Investasi yang terdiri dari
berbagai bahasan. Makalah yang berjudul “Keputusan
Investasi” ini juga bertujuan agar kita dapat mengetahui apa itu investasi.
Makalah ini masih jauh
dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat
membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Dan semoga dengan
selesainya makalah ini dapat memberikan wawasan yang luas bagi pembaca.
Terima kasih.
November, 2014
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar.......................................................................................................... i
Daftar Isi.................................................................................................................. ii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang............................................................................................. 1
B.
Rumusan Masalah........................................................................................ 2
C.
Tujuan Penulisan.......................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Investasi..................................................................................... 3
B.
Bentuk Aset Yang
Diinvestasikan............................................................... 4
C.
Faktor-Faktor Penentu
Investasi bagi Seorang Investor.............................. 4
D.
Rasio-rasio Keuangan.................................................................................. 5
E.
Tipe Investor Menurut Profil Resiko........................................................... 5
F.
Jenis-Jenis Investasi..................................................................................... 7
G.
Keunggulan dan Kekurangan
Setiap Investasi.......................................... 10
H.
Resiko Investasi ........................................................................................ 12
BAB II
PENUTUP
A.
Kesimpulan................................................................................................ 15
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
Dunia
Globalisasi merupakan hal yang sudah tak asing lagi buat kita semua. Dunia globalisasi
telah masuk kesemua Negara tak heran globalisasi membawa hal yang baik dan
buruknya. Globalisasi juga telah berkembang merambat kedunia perekonomian
biasanya berupa penanaman modal pada suatu sector industry.
Setiap
individu pada dasarnya memerlukan investasi, karena dengan investasi setiap
orang dapat mempertahankan dan memperluas basis kekayaannya yang dapat
digunakan sebagai jaminan sosial di masa depannya. Seseorang sering tidak
menyadari dirinya telah melakukan investasi, misalnya dengan menabung dan
sebagainya. Agar tak terjebak melakukan investasi ke dalam portofolio ‘sampah’,
atau bahkan ditipu oleh pihak yang tak bertanggung jawab dengan iming-iming
menarik, Anda harus mengedepankan rasionalitas dan memahami betul resiko-resiko
yang dihadapi dalam berinvestasi.
Karena
banyak sekali jenis dari investasi tersebut .Jangan sampai terbuai dengan
iming-iming menarik yang tinggi, tapi uang Anda habis sia-sia. Invejstasi pun
banyak jenis dan macamnya jadi harus pandai melihat ke sector mana kita akan
menanamkan saham kita. Peran penting sekali dari beberapa pihak baik dari
pemerintah dan tiap individu. Peran individu sangatlah penting dalam berperan
aktif karena dapat mencegahnya harga barang yang tak terkontrol.
Pemerintah
sebaiknya mengatur beberapa aturan tentang peraturan penanaman modal, karena,
sejak pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah pusat terpaksa mengeluarkan kepres
khusus mengenai penanaman modal karena banyaknya kendala yang dihadapi oleh
para investor yang ingin membuka usaha di daerah, khususnya yang berkaitan
dengan proses pengurusan izin usaha. Investor seringkali dibebani oleh urusan
birokrasi yang berbelit-belit sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama dan
disertai dengan biaya tambahan yang cukup besar.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa Pengertian Investasi
2. Bagaimana Bentuk Aset Yang Diinvestasikan
3.
Apa Faktor-Faktor Penentu
Investasi bagi Seorang Investor
4.
Apa Rasio-rasio Keuangan
5.
Bagaimana Tipe Investor Menurut Profil Resiko
6.
Bagaimana Jenis-Jenis
Investasi
7.
Apa Keunggulan dan
Kekurangan Setiap Investasi
8. Apa Resiko
Investasi
C. Tujuan
Penulisan
1.
Mengetahui Pengertian
Investasi
2.
Mengetahui Bentuk Aset Yang
Diinvestasikan
3.
Mengetahui Faktor-Faktor
Penentu Investasi bagi Seorang Investor
4.
Mengetahui Rasio-rasio
Keuangan
5.
Mengetahui
Tipe Investor Menurut Profil Resiko
6.
Mengetahui Jenis-Jenis
Investasi
7.
Mengetahui Keunggulan dan
Kekurangan Setiap Investasi
8.
Mengetahui Resiko Investasi
BAB II
PEMBAHASAN
Definisi
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Investasi diartikan sebagai penanaman
uang oleh suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memproleh keuntungan. Pada
dasarnya investasi adalah membeli suatu aset yang diharapkan di masa datang
dapat dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi.
Investasi
juga dapat dikatakan sebagai suatu penundaan konsumsi saat ini untuk konsumsi
masa depan. Harapan pada keuntungan di masa datang merupakan kompensasi atas
waktu dan risiko yang terkait dengan suatu investasi yang dilakukan.
Menurut
Sunariyah (2003:4): “Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih
aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan
mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang.” Dewasa ini banyak
negara-negara yang melakukan kebijaksanaan yang bertujuan untuk meningkatkan
investasi baik domestik ataupun modal asing. Hal ini dilakukan oleh pemerintah
sebab kegiatan investasi akan mendorong pula kegiatan ekonomi suatu
negara, penyerapan tenaga kerja, peningkatan output yang dihasilkan,
penghematan devisa atau bahkan penambahan devisa.
Menurut
Husnan (1996:5) menyatakan bahwa “proyek investasi merupakan suatu rencana
untuk menginvestasikan sumber-sumber daya, baik proyek raksasa ataupun proyek
kecil untuk memperoleh manfaat pada masa yang akan datang.” Pada umumnya
manfaat ini dalam bentuk nilai uang. Sedang modal, bisa saja berbentuk bukan
uang, misalnya tanah, mesin, bangunan dan lain-lain. Namun baik sisi
pengeluaran investasi ataupun manfaat yang diperoleh, semua harus dikonversikan
dalam nilai uang. Suatu rencana investasi perlu dianalisis secara seksama.
B. Bentuk Aset
Yang Diinvestasikan
Secara umum bentuk aset yang di Investasikan terbagi
menjadi dua jenis yaitu:
1.
Riil Investment yaitu menginvestasikan
sejumlah dan tertentu pada aset berwujud, seperti halnya tanah, emas,
bangunan, dan lain-lain.
2.
Financial Investment yaitu menginvestasikan
sejumlah dana tertentu pada aset finansial, seperti halnya deposito, saham,
obligasi, dan lain-lain.
Dalam hal
ini surat berharga yang diperdagangkan atau yang sering disebut dengan efek
adalah berupa saham. Menurut Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang pasar
modal, definisi dari bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan
penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan
efek diantaranya. Di Indonesia, perdagangan saham dilakukan di Bursa Efek
Indonesia. Tidak semua perusahaan dapat langsung mengeluarkan suatu efek
(saham), oleh sebab itu perusahaan yang ingin menerbitkan efek harus memenuhi
kriteria ataupun peraturan-peraturan yang ada sebelum menerbitkan suatu efek.
C.
Faktor-Faktor Penentu Investasi bagi Seorang Investor
Faktor-Faktor
penentu investasi bagi seorang investor yang hendak melakukan suatu investasi,
harus melakukan suatu analisis terlebih dahulu dalam menentukan keputusan
investasinya. Untuk melakukan suatu analisis investasi, setidaknya ada tiga
faktor yang harus dianalisis, yaitu:
·
Analisis kondisi makro ekonomi
·
Analisis pada jenis industry
·
Analisis fundamental suatu perusahaan
Tahap
pertama yang dilakukan oleh seorang investor dalam berinvestasi adalah
melakukan analisis terhadap variabel-variabel makro, tahap analisis ini
dilakukan untuk menganalisis kondisi perekonomian suatu negara secara makro
dalam proses suatu investasi. Variabel-variabel ekonomi makro yang dianalisis
diantaranya adalah tingkat inflasi, transaksi berjalan, kurs/exchange rate
(nilai tukar suatu mata uang negara terhadap mata uang negara lain), suku bunga
SBI (Sertifikat Bank Indonesia), dan lain-lain.
Pada tahap
kedua, dilakukan analisis pada berbagai jenis industri. Pada tahapan ini, kita
memilih jenis industri yang paling memberikan prospek keuntungan jika dilakukan
invstasi. Sektor mana yang akan dijadikan suatu investasi dapat dilihat dari
pergerakan dalam indeks sektoral industri pada suatu pasar modal. Sektor yang
mempunyai indeks yang bagus untuk investasi jangka panjang tentunya akan
dipilih.
Pada tahap
analisis ketiga, dilakukan analisis fundamental pada perusahaan, dengan
menggunakan rasio-rasio keuangan suatu perusahaan.
D.
Rasio-rasio Keuangan
Dalam rasio-rasio keuangan, terbagi lagi menjadi lima
rasio, yaitu :
1.
Rasio
Likuiditas, menyatakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi
kewajiban jangka pendek yang jatuh tempo.
2. Rasio
Aktifitas, menunjukkan kemampuan serta efisiensi perusahaan dalam memanfaatkan
aktifa yang dimiliki atau perputaran (turnover) aktifa-aktifa suatu perusahaan.
3. Rasio
Hutang, berfungsi untuk menunjukkan kemampun perusahaan untuk memenuhi
kewajiban jangka panjangnya.
4. Rasio
Profitabilitas, menunjukkan tingkat keberhasilan perusahaan di dalam
menghasilkan keuntungan.
5.
Rasio Pasar, menggambarkan bagaimana pasar
menghargai saham suatu perusahaan.
E.
Tipe Investor Menurut Profil Resiko
Tipe-tipe
investor menurut profil resiko dalam berinvestasi dapat dideskripsikan berikut:
1.
Defensive
Investor
dengan tipe defensive, investor ini berusaha untuk mendapatkan keuntungan dan
menghindari resiko sekecil apapun dari investasi yang dilakukan. Investor tipe
ini tidak mempunyai keyakinan yang cukup dalam hal spekulasi, dan lebih memilih
untuk menunggu saat-saat yang tepat dalam berinvestasi agar investasi yang
dilakukan terbebas dari resiko.
2.
Conservative
Investor
dengan tipe conservative, biasanya berinvestasi untuk meningkatkan kualitas
hidup keluarga dan dalam rentang waktu investasi yang cukup panjang. Misalnya,
untuk pendidikan perguruan tinggi anak atau biaya hidup di hari tua. Investor
tipe ini memiliki kecenderungan menanam investasi dengan keuntungan (yield)
yang layak saja dan tidak memiliki resiko besar, karena filosofi investasi
mereka untuk menghindari resiko. Walaupun investor conservative sering
berinvestasi, investor ini umumnya mengalokasikan sedikit waktu untuk
menganalisa dan mempelajari portofolio investasinya.
3.
Balanced
Investor
dengan tipe balanced, merupakan tipe investor yang menginginkan resiko
menengah. Investor tipe ini selalu mencari proporsi yang seimbang antara resiko
yang dimungkinkan terjadi dengan pendapatan yang dapat diraih. Tipikal investor
ini bahwa mereka akan selalu berhati-hati dalam memilih jenis investasi, dan hanya
investasi yang proporsional antara resiko dan penghasilan yang bisa diperoleh
yang akan dipilih.
4.
Moderately Aggressive
Moderately
aggressive, merupakan tipe investor yang tenang atau tidak ekstrim dalam
menghadapi resiko. Investor ini cenderung memikirkan kemungkinan terjadinya
resiko dan kemungkinan bisa mendapatkan keuntungan. Dalam hal ini, investor
dengan tipe moderately aggressive selalu tenang dalam mengambil keputusan
investasi karena keputusan yang ditetapkan sudah dipikirkan sebelumnya.
5.
Aggressive Investor
Aggressive,
atau biasa disebut 'pemain', adalah kebalikan dari investor conservative.
Mereka sangat teliti dalam menganalisa portofolio yang dimiliki.
Semakin banyak angka-angka dan fakta yang bisa dianalisa adalah semakin baik. Investor tipe ini umumnya berinvestasi dengan rentang waktu relatif pendek karena mengharapkan adanya keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Walaupun tidak berharap untuk merugi, namun setiap investor aggressive menyadari bahwa kerugian adalah bagian dari permainan.
Semakin banyak angka-angka dan fakta yang bisa dianalisa adalah semakin baik. Investor tipe ini umumnya berinvestasi dengan rentang waktu relatif pendek karena mengharapkan adanya keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Walaupun tidak berharap untuk merugi, namun setiap investor aggressive menyadari bahwa kerugian adalah bagian dari permainan.
F.
Jenis-Jenis Investasi
Menurut
Senduk (2004:24) bahwa produk-produk investasi yang tersedia di pasaran antara
lain:
a.
Tabungan di bank
Dengan
menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga tertentu yang
besarnya mengikuti kebijakan bank bersangkutan. Produk tabungan biasanya
memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun yang kita inginkan.
b.
Deposito di bank
Produk
deposito hampir sama dengan produk tabungan. Bedanya, dalam deposito tidak
dapat mengambil uang kapanpun yang diinginkan, kecuali apabila uang tersebut
sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara
satu, tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang
harian). Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada suku bunga tabungan.
Selama deposito kita belum jatuh tempo, uang tersebut tidak akan terpengaruh
pada naik turunnya suku bunga di bank.
c.
Saham
Saham adalah
kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham, berarti
membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami
keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan mendapatkan sebagian keuntungan
yang disebut deviden. Saham juga bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan
harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut capital gain maupun
lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut capital
loss. Jadi, keuntungan yang bisa didapat dari saham ada dua yaitu deviden dan
capital gain.
d.
Properti
Investasi
dalam properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah.
Keuntungan yang bisa didapat dari properti ada dua yaitu :
Keuntungan yang bisa didapat dari properti ada dua yaitu :
·
Menyewakan properti tersebut ke pihak lain sehingga
mendapatkan uang sewa.
·
Menjual properti tersebut dengan harga yang lebih
tinggi.
e.
Barang-barang koleksi
Contoh
barang-barang koleksi adalah perangko, lukisan, barang antik, dan lain-lain.
Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada barang-barang koleksi adalah
dengan menjual koleksi tersebut kepada pihak lain.
f.
Emas
Emas adalah
barang berharga yang paling diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing
dari negara-negara G-7 (sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian
yang kuat, yaitu Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan
Perancis). Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari
negara-negara G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut,
semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding
searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi
pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas melampaui kenaikan
inflasi itu sendiri.
g.
Mata Uang Asing
Segala macam
mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi.
Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.
Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.
h.
Obligasi
Obligasi
atau sertifikat obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah
maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan atau membiayai suatu
proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir sama dengan deposito, maka agar
lebih menarik investor suku bunga obligasi biasanya sedikit lebih tinggi
dibanding suku bunga deposito. Selain itu seperti saham kepemilikan obligasi
dapat juga dijual kepada pihak lain baik dengan harga yang lebih tinggi maupun
lebih rendah daripada ketika membelinya.
Terdapat pengelompokkan jenis-jenis
investasi, yaitu:
1. Deposito
berjangka
Simpanan
dalam mata uang Rupiah, dengan tingkat suku bunga relatif lebih tinggi
dibandingkan jenis simpanan lainnya. Tersedia dalam jangka waktu 1,3, 6, 12,
dan 24 bulan.
2. Sertifikat
Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat
Bank Indonesia (SBI) merupakan bagian dari upaya BI untuk meredam dan
menstabilkan likuiditas yang ada di pasar.
3. Saham
Surat bukti
pemilikan bagian modal perseroan terbatas yang memberikan berbagai hak menurut
ketentuan anggaran dasar (shares, stock ).
4. Obligasi
Surat utang
yang berjangka waktu lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu, yang
dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat, guna pembiayaan
perusahaan atau oleh pemerintah untuk keperluan anggaran belanjanya (debenture
bond).
5. Sekuritas
Pasar Uang
Sekuritas
pasar uang merupakan surat-surat berharga jangka pendek yang diperjualbelikan
di pasar uang.
6. Sertifikat
Hutang Obligasi
Merupakan
bukti kepemilikan piutang kepada pihak lain. Sertifikat ini dapat
diperjualbelikan pada tingkat diskonto tertentu. Sertifikat hutang obligasi ini
merupakan bentuk investasi jangka panjang.
merupakan bentuk investasi jangka panjang.
7. Tanah/bangunan
Investasi
ini tergolong investasi dalam bentuk property, investasi ini biasanya untuk
jangka waktu panjang karena mengharapkan adanya kenaikan dari nilai
tanah/bangunan yang telah dibelinya.
8. Reksa dana
Wadah
investasi yang berisi dana dari sejumlah investor dimana uang didalamnya
diinvestasikan ke dalam berbagai produk investasi oleh sebuah Perusahaan
Manajemen Investasi (Mutual Fund).
G.
Keunggulan dan Kekurangan Setiap Investasi
a)
Produk Perbankan Tabungan
Digunakan
untuk menyimpan dana nasabah. Dapat memberikan banyak kemudahan, antara lain:
·
Likuiditas yang tinggi, dapat diambil kapan saja:
counter bank dan ATM
·
Kemudahan bertransaksi: pengiriman uang, pembayaran
(telepon, kartu kredit, dan lain-lain), penukaran uang, dan lain-lain.
·
Dijamin pemerintah.
Kekurangan
:
·
Suku bunga yang diberikan sangat rendah, di bawah
tingkat inflasi.
·
Bunga kena pajak 20% untuk yang di atas Rp 7,5 juta.
b)
Rekening koran (cheque/giro)
Dipergunakan
secara luas oleh perusahaan dan perorangan, untuk melakukan transaksi
keuangan.
Kemudahan
·
Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja: counter
bank pencairan cek.
·
Kemudahan bertransaksi: pembayaran ke pihak lain tanpa
menggunakan uang tunai dan tanpa harus datang ke bank.
·
Dijamin oleh pemerintah.
Kekurangan :
·
Tidak ada bunga, hanya terdapat jasa giro yang sangat
rendah
·
Bunga kena pajak 20%.
c)
Deposito berjangka
Dipergunakan
untuk menabung/menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu.
Kemudahan:
·
Suku bunga yang lebih tinggi, sekitar 6%.
·
Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja, meskipun
ada jangka waktu
tertentu.
tertentu.
·
Dapat dijaminkan: untuk mendapatkan hutang dari bank
yang sama.
·
Dijamin oleh pemerintah, rate (%) x (# of Days/365) x
Nominal x 0.80, 12% x (31/365) x IDR 1,000,000 x 0.80.
·
Kekurangan :
·
Terkena penalti, bila diambil sebelum jatuh tempo
·
Bunga kena pajak 20%, di atas Rp 7,5 juta.
Dikarenakan
sifatnya dan bunga yang diberikan dari suatu produk perbankan berada di bawah
rate inflasi, maka produk perbankan tidak sesuai untuk dipakai sebagai alat
investasi.
Kelebihan :
·
Akses yang cepat/likuiditas yang tinggi
·
Kemudahan bertransaksi
·
Jaminan pemerintah
Secara umum,
bank idealnya digunakan sebagai tempat melakukan transaksi.
Produk perbankan sangat ideal dipergunakan untuk penempatan dana darurat (emergency fund).
Produk perbankan sangat ideal dipergunakan untuk penempatan dana darurat (emergency fund).
d)
Produk investasi Reksa
Dana/Unit Trust
Keunggulan :
·
Diversifikasi
·
Pilihan investasi yang beragam
·
Transparansi
·
Peraturan yang ketat
·
Biaya yang rendah (subs, redeem, management fee)
·
Keuntungan pajak (untuk di Indonesia saat ini)
·
Minimum investasi yang rendah.
H.
Resiko
Investasi
Menurut Jack
Clark Francis (Francis, Jack C., Op.Cit., Hal. 12), resiko didefinisikan
sebagai kesempatan/kemungkinan timbulnya kerugian (risk is the
chance/probability of loss).
Elton dan
Gruber (Elton, Edwin J. & Gruber, Martin J., Op.Cit., Hal. 46)
mendefinisikan resiko sebagai potensi variasi dari hasil yang diharapkan di masa
yang akan dating.
Sedangkan
menurut Donald E. Fischer & Ronald J. Jordan (Fischer, Donald E. &
Jordan, Ronald J., Security Analysis & Portfolio Management, 6th edition,
New Jersey: Prentice Hall, 1995, Hal. 65), resiko artinya ketidakpastian dalam
kemungkinan distribusi return.
Berdasarkan
pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa resiko investasi
merupakan suatu kemungkinan yang terdiri dari berbagai faktor yang dapat
menyebabkan tidak kembalinya dana yang diinvestasikan pada suatu instrumen
investasi tertentu atau dengan kata lain, merupakan faktor-faktor yang dapat
menyebabkan terjadinya kerugian dalam suatu investasi.
Semua jenis
investasi selalu punya resiko, tidak ada investasi yang bebas resiko, resiko
selalu melekat pada tiap investasi besar atau kecil dan juga dapat dikatakan
bahwa hasil yang tinggi resikonya juga tinggi sehingga diperlukan pemahaman
atas resiko yang berkaitan dengan alternatif sarana investasi yang dapat
terdiri dari resiko likuiditas, ketidakpastian hasil, kehilangan hasil, penurunan
nilai investasi sampai resiko hilangnya modal investasi tersebut.
Jenis-jenis resiko yang umumnya dihadapi perusahaan dalam investasi
yaitu : (Id., Hal. 70)
1. Business
Risk (Resiko Bisnis)
Adalah
bervariasinya penjualan perusahaan dan kemampuan untuk menjual produk tersebut.
Hal tersebut dihubungkan dengan laporan keuangan dan dikaitkan dengan perubahan
selera konsumen dan perubahan kondisi makroekonomi.
2. Financial
Risk (Resiko Finansial)
Dikaitkan
dengan pendapatan dan bagaimana hal tersebut mempengaruhi resiko bisnis dan
struktur finansial perusahaan dan dihubungkan dengan financial leverage
perusahaan.
3. Inflation
Risk/Purchasing Power Risk (Resiko Inflasi/Penurunan Daya beli)
Dikaitkan
dengan kemungkinan tingkat pengembalian investasi tidak dapat mengimbangi
peningkatan biaya hidup.
4. Interest
Rate Risk (Resiko Suku Bunga)
Dikaitkan
dengan perusahaan akibat kerugian nilai portofolio akibat perubahan suku bunga.
5. Social Risk
(Resiko Sosial)
Dikaitkan
dengan kondisi sosial yang terjadi dalam masyarakat yang akan mempengaruhi
kebijakan pada suatu perusahaan.
6. Foreign
Exchange Risk (Resiko Nilai Tukar)
Dikaitkan
dengan kemungkinan terjadinya kerugian akibat perubahan secara relatif nilai
mata uang dunia. Resiko nilai tukar akan mengurangi return dari investasi.
7. Political
Risk (Resiko Situasi Politik)
Dikaitkan
dengan kemungkinan pemerintah luar negeri ikut campur dalam kegiatan perusahaan
maupun kondisi dalam negeri yang tidak kondusif bagi dunia usaha.
Jenis-jenis
resiko di atas merupakan resiko yang tergabung baik dalam resiko tidak
sistematis (unsystematic risk) dan resiko sistematis (systematic risk). Resiko
yang tidak sistematis dapat dihilangkan melalui diversifikasi sedangkan resiko
yang sistematis diakibatkan oleh faktor pasar yang mempengaruhi semua
perusahaan dan tidak dapat dihilangkan melalui diversifikasi seperti suku
bunga, perang, inflasi, kebijakan pemerintah, perubahan politik nasional maupun
internasional. Oleh karena itu, investor (atau perusahaan) lebih memperhatikan
resiko yang tidak dapat didiversifikasi yang mencerminkan kontribusi aktiva
terhadap resiko portofolio,
Perhitungan
kedua jenis resiko tersebut dapat dirumuskan dalam persamaan sebagai berikut:
Total Risk = Systematic Risk + Unsystematic Risk
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan isi pada makalah ini, dapat di simpulkan bahwa investasi adalah
suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi.
Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu
harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga
sebagai penanaman modal. Menurut teori ekonomi, investasi berarti pembelian
(dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan
dating. Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi
non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah
baru). Investasi juga dibagi dalam beberapa macam dan jenisnya oleh karena itu
masyarakat jangan sampai salah dalam penafsiran. Pentingnya perang para pemodal
baik dalam negeri maupun luar negeri, oleh karena itu pemerintah juga harus
ikut terkait dalam mengatur system tentang investasi agar para pemodal tidak
takut dalam menanam modalnya.
1 komentar:
MAKASIH KAK
Posting Komentar